Bangkinang, 03 Juli 2024 - Kepala Desa Kuok Bapak Khairisman, SH, baru saja menghadiri acara penyerahan Surat Keputusan (SK) Bupati Kampar yang diselenggarakan di Aula Bupati Kampar pada Rabu, 03 Juli 2024. Acara ini merupakan momen penting bagi para Kepala Desa di Kabupaten Kampar, karena SK tersebut berisi tentang perpanjangan dan penambahan masa jabatan kepala Desa Kuok untuk periode 2024-2026.
Penyerahan SK dilakukan langsung oleh Pj. Bupati Kampar yang menyampaikan bahwa perpanjangan masa jabatan ini diberikan sebagai bentuk apresiasi dan kepercayaan terhadap kinerja para kepala desa yang telah menunjukkan dedikasi tinggi dalam melayani masyarakat. Dalam sambutannya, Pj. Bupati Kampar menegaskan pentingnya peran kepala desa dalam mendukung pembangunan daerah serta menjaga stabilitas dan kesejahteraan masyarakat.
Dengan perpanjangan masa jabatan ini, Kepala Desa Kuok diharapkan dapat melanjutkan upayanya dalam memajukan Desa serta menjalin kerjasama yang lebih erat dengan pemerintah kabupaten dan masyarakat setempat untuk mewujudkan visi desa yang lebih sejahtera dan mandiri.