KUOK, 05 Januari 2026. Pada hari ini Pemerintah Desa Kuok kembali melaksanakan serangkaian acara di Aula Kantor Desa Kuok yakni pelantikan dan pengambilan sumpah perangkat Desa Kuok hasil Penjaringan yang telah dilaksanakan kamis tanggal 27 Nopember 2025 lalu di aula Kantor Camat Kuok yang di laksanakan oleh Dinas DPMD Kabupaten Kampar.
Acara hari ini dihadiri oleh Camat Kuok yang diwakili oleh Kasi Pemerintahan Bapak Muhammad Yusuf, S.H., Kepala Desa Kuok Bapak Khairisman, S.H. Beserta jajaran, Kepala KUA Kecamatan Kuok yang diwakili oleh abuya Zamzir, Ketua dan anggota BPD Kuok, Ketua LPM Bapak Munir, BA, seluruh Forkopimcam, tokoh masyarakat dan seluruh tamu undangan yang hadir.
Perangkat Desa yang dilantik terdiri dari 3 orang Kepala Dusun dan 1 orang Kasi Pemerintahan. Yakni Kepala Dusun Koto Menampung Bapak Andreano Fernando, S.H. M.H., Kepala Dusun Bukit Agung Bapak Darmendra, Kepala Dusun Koto Semiri Bapak Akmal Efendi dan Kasi Pemerintahan Bapak Hermansyah.
"Selamat saya ucapkan kepada adek-adek yang telah berhasil dalam mengikuti tes seleksi Perangkat Desa Kuok yang telah dilaksanakan beberapa waktu lalu. Sebab hasil ini merupakan hasil murni tanpa adanya unsur ikut campur dari pihak manapun. Semoga nantinya dapat mengemban tugas dan tanggungjawab dengan baik, amanah dan memberikan pelayanan terbaik untuk warga di dusunnya masing-masing." ujar Kepala Desa Kuok.
Diharapkan nantinya dengan adanya anggota keluarga baru di pemerintahan Desa Kuok ini dapat memberikan warna baru dan kinerja yang optimal untuk pelayanan baik di masyarakat Dusunnya masing-masing maupun di masyarakat umum Desa Kuok.