
KUOK, 10 September 2025. Rabu, siang ini telah diadakan rapat untuk penentukan panitia Penjaringan Perangkat Desa Kuok, yang diadakan di Aula Kantor Desa Kuok di mulai pukul 14.00 wib, sampai dengan selesai.
Musyawarah dilaksanakan untuk menentukan tahapan dan mekanisme seleksi perangkat desa. pada tahun ini kekosongan perangkat desa yakni Kasi Pemerintahan, Kepala Dusun Koto Menampung, Kepala Dusun Bukit Agung dan Kepala Dusun Koto Semiri.
Musyawarah ini dihadiri oleh Kepala Desa Kuok, Sekretaris Desa Kuok, Ketua BPD Kuok, Tokoh Masyarakat. Agenda utama musyawarah ini adalah membentuk kepanitian penjaringan perangkat Desa Kuok tahun 2025 dan menyepakati tata cara penjaringan perangkat desa, termasuk kriteria calon, tahapan seleksi, serta pembentukan tim penguji. Transparansi dan akuntabilitas menjadi prinsip utama yang ditekankan dalam proses penjaringan ini.
Musyawarah ini diharapkan dapat menghasilkan perangkat desa dalam hal ini Kasi Pemerintahan dan Kepala Dusun yang berkualitas, profesional, dan mampu melayani masyarakat dengan optimal. Keterlibatan aktif masyarakat dalam proses penjaringan ini juga diharapkan dapat memperkuat sinergi antara Pemerintah Desa dan masyarakat dalam membangun Desa Kuok. Informasi lebih lanjut mengenai tahapan dan persyaratan penjaringan perangkat desa akan diumumkan secara resmi melalui surat edaran resmi yang di umumkan di Masjid atau Musollah sekitaran Desa Kuok dan media informasi lainnya.
