
KUOK, 10 September 2025. Hari ini kembali diadakan serangkaian acara di aula Kantor Desa Kuok, yakni Sosialisasi Ketertiban Umum dan Ketentraman Masyarakat Desa Kuok.
Sosialisasi hari ini dihadiri langsung oleh pihak Kejaksaan Negeri Kampar sebagai pengisi sosialisasi. Kemudian juga dihadiri oleh Camat Kuok Bapak Hadinurrahman, S.Stp. M. Si., Kepala Desa Kuok Bapak Khairisman, SH. Dan Sekretaris Desa Kuok Bapak Muslim Ghazali dan BPD Kuok Bapak Drs. H. Harmaini, M.Pd.
Sosialisasi ini dibuka dengan pemaparan laporan oleh kepala desa kuok terkait persiapan sosialisasi hari ini, seperti tamu undangan yang berjumlah sebanyak 20 orang yang terdiri dari ketua LPM, tokoh adat, tokoh pemuda, toko masyarakat, tokoh agama, toko wanita, polmas, kepala dusun dan staff desa kuok.
Sosialisasi kali ini dibuka secara simbolis oleh Bapak Camat Kuok, '' Untuk tahun ini setiap desa harus mengalokasikan di Dana Desa untuk melaksanakan baik itu Sosialisasi maupun pelatihan terkait peningkatan mutu masyarakat, baik dalam hal keuangan, kesehatan, keamanan dan lain-lain''. (ungkap Camat Kuok).
Kedatangan Bapak-bapak dari Kejaksaan Negeri Kampar hari ini membahas perihal kasus kasus Narkoba baik itu jenis Ganja, Sabu, dan obat-obatan terlarang lainnya yang sedang maraknya di kalangan masyarakat, khususnya dikalangan remaja.
Dengan diadakannya sosialisasi ini diharapkan dapat memberikan pemahaman penting untuk pentingnya menjaga masyarakat kita dari ancaman narkoba.

