You must have JavaScript enabled in order to use this theme. Please enable JavaScript and then reload this page in order to continue.
Loading...
Logo Desa Kuok
Desa Kuok

Kec. Kuok, Kab. Kampar, Provinsi Riau

SELAMAT DATANG DI WEBSITE DESA KUOK, MENAMPILKAN KEGIATAN DAN BERITA YANG ADA DILINGKUNGAN DESA KUOK. SILAHKAN KUNJUNGI Http://Kuok.desa.id//

MUDESSUS PEMBENTUKAN KOPERASI DESA MERAH PUTIH DESA KUOK 2025

WIDIA PERMATASARI, S.Pd 19 Mei 2025 Dibaca 36 Kali
MUDESSUS PEMBENTUKAN KOPERASI DESA MERAH PUTIH DESA KUOK 2025

KUOK, 19 Mei 2025. Senen, pada hari ini telah diadakan serangkaian acara yakni Musyawarah Desa Khusus (MUSDESSUS) Desa Kuok yang diadakan di aula Kantor Desa Kuok. MUSDESSUS  ini dihadiri langsung oleh Camat Kuok Bapak Hadinurrahman, S. Stp. Kepala Desa Kuok Bapak Khairisman, SH. Ketua BPD Kuok Bapak Drs. H. Harmaini, M.Pd. BABINSA Desa Kuok Bapak S.Tanjung. Pendamping Kecamatan Bapak Wahyudi, S.E. Dan para undangan yang menghadiri Musyawarah yang terdiri dari berbagai elemen masyarakat yang berjumlah lebih kurang 50 orang yang terdiri dari staff Desa Kuok, anggota BPD Kuok, seluruh Kepala Dusun, LPMD Kuok, Pendamping Desa, TP PKK Desa Kuok, Bidan Desa, pendamping Pertanian, unsur pendidikan, unsur perdagangan, unsur wanita, tokoh agama, tokoh masyarakat dan para muda/i fresh graduated.

Musdes khusus dilaksanakan sebagaimana amanat dari Inpres No. 9 Tahun 2025, berkaitan dengan percepatan pembentukan koperasi desa merah putih. Kopdes Merah Putih merupakan kebijakan strategis dari Pemerintah dalam kaitan untuk mendorong pemberdayaan masyarakat desa, penguatan ekonomi kerakyatan, penciptaan lapangan pekerjaan serta meningkatkan kesejahteraan masyarakat di desa. 

Dalam agenda musdes disepakati tentang kelembagaan koperasi sebaga koperasi bentukan baru, dengan nama Koperasi Desa Merah Putih Kuok, dengan anggota pendiri adalah seluruh undangan yang hadir. Untuk susunan kepengurusan dan pengawas juga menjadi kesepakatan di forum ini, dan dipastikan tidak ada yang memiliki hubungan keluarga semenda.

Setelah pembentukan pengurus koperasi desa merah putih ini, Pemerintah Desa Kuok akan mendorong koperasi agar segera dibentuk secara hukum melalui notaris, dan kemudian menunggu arahan selanjut nya dari Presiden Republik Indonesia Bapak Prabowo Subianto. 

Beri Komentar
Komentar baru terbit setelah disetujui oleh admin
CAPTCHA Image