
Kuok, 06 Oktober 2025. Senen, hari ini dilaksanakan Musyawarah RKPDes melalui Dana Desa tahun anggaran 2026 yang dilaksanakan di aula Kantor Desa Kuok, dihadiri langsung oleh Kepala Desa Kuok Bapak Khairisman, SH. Sekretaris Desa kuok beserta staf, Lembaga Permusyawaratan Masyarakat Desa Kuok (LPM) yang diwakili oleh wakil ketua LPM Bapak Janles Musa, Kader Pemberdayaan Masyarakat Desa Ibu Herlina dan seluruh Kepala Dusun se-Desa Kuok yang berjumlah 6 Orang.
Musyawarah ini membahas seluruh pengajuan pembangunan dari Kepala Dusun yang diperoleh dari Musyawarah ditingkat RT/RW yang kemudian di Musyawarakan di Tingkat Desa untuk menentukan pembangunan Prioritas untuk tahun anggaran 2026 ini. dari musyawarah di Dusun-dusun diperoleh sebanyak 52 kegiatan pembangunan yang diusulkan.
" Hanya saja untuk kegiatan pembangunan ini tidak bisa semua untuk direalisasikan, oleh karena itu sesuai dengan arahan pemerintah pusat, untuk pengerjaan kegiatan pembangunan desa, dipilihlah beberapa kegiatan prioritas yang kiranya lebih akan dirasakan manfaatnya oleh masyarakat Desa Kuok. tetapi tidak menutup kemungkinan untuk pengajuan lain ini bisa kita ajukan baik itu ke Pemerintah Kabupaten dan Pemerintah Provinsi melalui Pengajuan Proposal oleh Pemerintah Desa." Ungkap Kepala Desa Kuok.
Beberapa tahun belakangan ini, pengalokasian Dana Desa telah di atur penggunaannya sesuai dengan Arahan dari Pemerintah Daerah maupun Pemerintah Pusat. seperti halnya, untuk mendukung Program Ketahanan Pangan,Bantuan Langsung Tunai (BLT) Dana Desa, Program Koperasi Desa Merah Putih, Posyandu, Pmebangunan, dan lain-lain.
Kami berharap RKPDesa tahun anggaran 2026 ini akan menjadi landasan yang kuat bagi Pemerintah Desa Kuok dalam melaksanakan pembangunan desa sehingga program dan kegiatan pembangunan Desa Kuok dapat terlaksana secara maksimal demi kebaikan dan kesejahteraan Masyarakat Desa Kuok.
.jpeg)
